Pembongkaran Warem di Parung dan Kemang Ricuh
PARUNG - Pembongkaran warung remang-remang (Warem) di Kecamatan Kemang dan Parung dan Tajurhalang berlangsung Ricuh, kemarin. Pemilik bangunan tak ber izin mendirikan bangunan (IMB) melempari petugas Satpol PP yang hendak membongkar bangunan di Desa Jabonmekar Kecamatan Parung. Selain itu sempat terjadi baku hantam beberapa pemuda berusaha menghalang-halangi petugas penegak Perda ini.
Pada peristiwa itu, melukai seorang ibu rumah tangga (IRT) Ati (60) yang rumahnya bersebelahan dengan bangunan yang diduga tempat prostitusi itu.
Aksi tersebut tak menghalangi patugas Pol PP dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya, tim Satpol PP menggunakan alat berat penuh meratakan bangunan yang berjejer di sepanjang Jalan Kemang-Parung.
“Kami menertibkan 71 Warem dan panti pijat di tiga kecamatan ini. Penertiban ini merupakan tindak lanjut program nongol babat (Nobat),” kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Yasin Zaenudin kepada Radar Bogor saat memimpin eksekusi, kemarin.
Ke-71 bangunan itu diduga menjadi tempat praktek prostitusi. Selain itu, bangunan di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung itu tak memiliki IMB dan melanggar garis sepadan badan (GSB).
Pembongkaran bangunan liar ini mulai pukul 09:30 tepatnya disamping hotel Plamboyan Kecamatan Parung. Petugas Pol PP meratakan bangunan yang sudah disegel dengan tandai silang merah.
Pembongkaran itu hanya pada Warem di pinggir jalan saja, sedangkan cafe-cafe dan bar dangdut (Bardut) yang jadi tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK) malah tak tersentuh.
“Untuk cafe-cafe itu nanti kami bongkar. Ini baru tahap awal saja, kedepannya ada penertiban kedua, ketiga dan seterusnya sehingga lokasi ini steril,” terang mantan Kabag Aset Setda Pemkab Bogor ini.
Setelah menertibkan sekitar Desa Jabonmekar, petugas gabungan itu kemudian meratakan warem di sekitar Pendopo 45 Kecamatan Kemang. Meskipun pemilik warem menolak, petugas tetap gagah membongkar bangunan ilegal tersebut. Kendati begitu, beberapa pemilik warem sudah membongkar sendiri bangunannya.
Pada penertiban itu Camat Parung Muhammad Rizal Hidayat dan Camat Kemang Teddy Pembang beserta aparatnya turun kelapangan mendampingi Pol PP. “Ini bentuk keseriusan pemkab dalam menjalankan program Nobat-nya,” tegas Rizal Hidayat.
Sedangkan Teddy Pembang menegaskan pelaksanaan program Nobat ini juga penegakan perda 8 tahun 2006 tentang Perda Ketertiban Umum (Tibum).
“Penyelesaian Warem ini harus berkesinambungan. Bila program Nobat itu sudah beres dan wilayah Kemang dan Parung sudah bersih, kita membuat Satgas khusus tingkat kecamatan,” jelas mantan camat Bojonggede ini.
